Demo di DPR RI

Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Sebut Cara DPR RI Bisa Dibubarkan: Semua Balik Lagi ke Konstitusi

Blak-blakan menyebut institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibubarkan, selebriti sekaligus anggota dewan Rieke Diah Pitaloka.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
RIEKE DIAH PITALOKA - Rieke Diah Pitaloka ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024). Kini Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan setelah menyebut bahwa institusi DPR RI bisa dibubarkan dengan cara ini. 

Tugas DPR

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved