Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Biang Kerok Demo Berujung Ojol Tewas Dilindas Brimob Diungkap Mahfud MD, Salahkan Pejabat Korupsi

Mahfud MD mengungkapkan akar masalah yang membuat munculnya gelombang aksi unjuk rasa dan berujung kericuhan adalah perbuatan korup para pejabat.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Mahfud MD Official
BIANG KEROK DEMO- Mahfud MD mengungkapkan akar masalah yang membuat munculnya gelombang aksi unjuk rasa dan berujung kericuhan adalah perbuatan korup para pejabat. 

"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.

Karim menambahkan, penahanan selama 20 hari bagi tujuh anggota Brimob tersebut dapat diperpanjang jika Divisi Propam Polri masih memerlukan waktu lebih untuk melakukan pemeriksaan dan pelanggaran.

"Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucap Abdul Karim.

Patsus tersebut dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).

“Adapun dari gelar awal ini sudah kita sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM. Terhadap tujuh orang, kami pastikan terduga pelanggar sudah terbukti telah melanggar kode etik kepolisian,” jelas Abdul Karim.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas mobil rantis milik Brimob pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa.

Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka.

Driver itu bernama Moh Umar Amarudin.

Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.

Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved