Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Kata Susno Duadji Soal Pihak Harus Disalahkan Dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyebut yang memerintahkan anggota brimob melindas ojol, dialah yang harus bertanggungjawab
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari hak demokratis warga negara yang dilindungi oleh konstitusi, bukan tindakan melawan pemerintah.
"Pemeriksa harus betul-betul memeriksa apa petunjuk yang diberikan oleh komandan lapangan atau penanggung jawab terhadap anak buah di lapangan yang melakukan mengamanan unjuk rasa, ingat ya ini bukan pembubaran unjuk rasa, tetapi pengamanan unjuk rasa," tegasnya.
Ia mengingatkan, seluruh elemen bangsa, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga DPR, perlu memahami bahwa rakyat adalah pemilik negara.
Dengan begitu, aparat harus menempatkan diri sebagai pengayom, bukan lawan dari masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat.
"Harus merubah mindset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi, tidak bisa lagi oh bahwa unjuk rasa itu bertentangan dengan ini, gak bisa, pemilik negeri ini adalah rakyat," tutur Susno.
Susno menambahkan, rantis dibeli menggunakan uang rakyat, begitu pula gaji aparat yang bersumber dari pajak masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh perangkat negara harus mengingat bahwa keberadaan mereka adalah untuk melayani, bukan menakut-nakuti rakyat.
Sopir Pelindas Driver Ojol
Terungkap sosok sopir pembawa mobil rantis Brimob Polri yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut adalah Bripka R.
Bripka R termasuk dalam ketujuh anggota Brimob yang kini telah ditahan Divpropam Polri.
Karim menuturkan Bripka R dan Kompol C berada di depan.
Sedangkan Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y berada di belakang.
"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C, sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," kata Irjen Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dilansir dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan: Kalau Saya Berhentikan, Habis Pak
Susno Duadji
Rantis Brimob
Affan Kurniawan
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Bripka R
Berita Nasional Terbaru
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu: Gak Ngerti |
![]() |
---|
Sosok Bripka R, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Tak Tahu Ada Korban |
![]() |
---|
Detik-detik 7 Anggota Brimob Tabrak & Lindas Ojol Affan, Sebut Ada Perintah Rantis Tetap Jalan |
![]() |
---|
7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Pelindas Ojol saat Demo Terbukti Langgar Etik, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.