Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Detik-detik 7 Anggota Brimob Tabrak & Lindas Ojol Affan, Sebut Ada Perintah Rantis Tetap Jalan
Inilah peranan tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan menggunakan mobil Rantis Brimob Polri di kawasan
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah peranan tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan menggunakan mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J adalah inisial dari tujuh polisi tersebut.
Ada dua orang yang duduk di bagian kemudi Rantis Brimob Polri, sementara lima orang lainnya duduk di kursi belakang, ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.
"2 orang duduk di kursi kemudi, 5 orang lainnya duduk di kursi belakang," ucap Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Polisi yang mengemudikan Rantis Brimob Polri tersebut adalah Bripka R, lalu di sampingnya, Kompol C.
"Adapun pengemudi yaitu, Bripka R sedangkan yang duduk disebelah pengemudi Kompol C," kata Abdul Karim.
"Sedangkan yang duduk di belakang lima orang yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, Baraka Y," imbuhnya.

Terbukti Langgar Etik
Abdul Karim menyatakan, tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.
"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Abdul Karim.
Abdul Karim menyebutkan, setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.
Kata Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan saat Demo: Kalau Saya Berhenti, Habis Itu Pak
Salah satu anggota yang merupakan sopir rantis Brimob mengaku jika kendaraan yang dikendarainya berhenti di tengah kerumunan, maka seluruh penumpang di dalamnya akan dihakimi oleh massa pendemo.
Dia mengeklaim, pada momen tersebut, massa sudah melempari rantis Brimob menggunakan batu dan bom molotov.
7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Pelindas Ojol saat Demo Terbukti Langgar Etik, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan: Kalau Saya Berhentikan, Habis Pak |
![]() |
---|
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, ADO Sumsel Bakal Gelar Aksi di Polda Sumsel Senin, 1 September |
![]() |
---|
Jaket Ojol Robek Jadi Saksi Bisu, Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Antar Pesanan Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.