Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia
Mobil rantis Brimob Polri atau Barracuda melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan(21), di kawasan Pejompongan, ditafsir capai ratusan miliar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Mobil rantis Brimob Polri atau Rimueng melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam video yang beredar di media sosial, mobil rantis Brimob atau kerap disebut Rimueng terlihat melaju kencang dengan sirine menyala.
Mobil ini kerap dipakai untuk operasi patroli jarak jauh, penanganan unjuk rasa, pengamanan VVIP dan sebagai kendaraan pertempuran konvensional.
Baca juga: Pengakuan Sopir Rantas Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan: Kalau Saya Berhentikan, Habis Pak

Belakangan diketahui, harga mobil anti peluru itu ditafsir mencapai puluham miliar hingga triliunan.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), anggaran pengadaan rantis Polri pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp199,7 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa unit kendaraan dengan berbagai jenis dan fungsi.
Polri juga diketahui menganggarkan pengadaan kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp29,23 miliar. Harga per unit bervariasi tergantung tipe dan spesifikasi.
Sementara itu, dari penelusuran di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tercatat Polri memiliki setidaknya tujuh unit kendaraan taktis dengan harga fantastis.
Nilainya berkisar antara Rp 149,9 miliar hingga yang termahal Rp 203,9 miliar per unit.
Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan hampir menyentuh Rp 1 triliun.
Baca juga: Tampang 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya yang Ada di Dalam Rantis Lindas Ojol saat Demo Ricuh
Dengan kombinasi ketahanan, daya jelajah, dan fleksibilitas operasional, Barracuda layak disebut sebagai salah satu kendaraan lapis baja terbaik yang dimiliki Indonesia.
Sementara itu, mengutip akun Instagram Humas Korps Brimob, Rimueng merupakan mobil yang bisa mengangkut 4 orang di dalam dan 8 orang untuk berdiri di footstep kanan dan kiri di bagian luarnya.
Nama Rimueng sendiri diambil dari bahasa Aceh yang berarti harimau.
Rimueng memiliki bobot sekitar 14 ton dan mampu menahan tembakan senjata ringan.
Mobil sepanjang 5,33 meter ini memiliki bodi lapis baja dengan ketebalan jendela NIJ Level 3.
Rantis Rimueng diklaim mampu melaju hingga kecepatan 100km/ jam berkat mesin 3.200cc miliknya.
Dalam hal persenjataan, Rantis Rimueng dilengkapi senapan serbu dan 2 volcano gas air mata kaliber 38mm yang mampu menampung hingga 15 peluru gar air mata.
7 Anggota Brimob Diamankan
Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Diketahui ketujuh anggota Brimbob tersebut yakni, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Melansir dari akun Instagram @idextratime, Jumat (29/8/2025), ketujuh anggota Brimbob itu tampil dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau, dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.
Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.
Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.
Terlihat juga Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.
Proses pemeriksaan itu ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Nasib Keluarga Affan, Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Pastikan Negara Jamin Kehidupan
Akibat pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.
Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.
Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.
"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam. Dikutip Tribunjakarta.com
Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.
Ia baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan (21).
"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana," ujar Kadiv Propam.
Menurutnya, saat ini ketujuh anggota Brimob itu masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ucap Karim.
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Nahasnya dalam aksi demostrasi itu, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melaju kencang membubarkan massa demo hingga menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21).
Tak hanya ditabrak, korban juga dilindas menggunakan mobil anti peluru dan anti ledakan ringan tersebut.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, namun nyawanya tak tertolong.
Lokasi Affan ditabrak rantis Brimob sekitar 1,2 kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Affan sedang mengatar pesanan makanan dan terjebak di tengah kericuhan.
Affan yang berada di tengah jalan ditabrak rantis Brimob kemudian dilindas.
Pria 21 tahun itu tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat.
Orang tua Affan bekerja serabutan dan Affan menjadi tulang punggung keluarganya.
Pemilik kontrakan, Muri, menerangkan Affan pernah menjadi satpam kemudian menjadi driver Gojek.
"Pagi jam 05.30 udah keluar rumah. Siang istirahat, sore keluar lagi," tuturnya.
Affan memiliki adik yang masih SMP dan biaya pendidikan ditanggung Affan dan kakaknya.
Kapolri Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) yang meninggal dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kedatangannya untuk melihat langsung kondisi Affan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob yang dikendarai anggotanya.
Dalam kedatangannya itu, ia bertemu dengan keluarga korban Affan, menyampaikan belasungkawa secara langsung. Kapolri juga memeluk keluarga korban AK.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat demo di DPR, Kamis (28/8/2025) hingga berujung ricuh.
"Saya mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang mendalam dan minta maaf dari institusi kami," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa ini hingga tuntas.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada keluarga besar ojol serta masyarakat luas atas kejadian tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
![]() |
---|
Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
![]() |
---|
Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
![]() |
---|
Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Tangis Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Ojol Hingga Tewas: Kami Hanya Andalkan Gaji Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.