Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Tangis Pilu Orang Tua Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ibu Panggil Anak, Ayah Pandangi Jasad
sang ayah yang bernama Zulkifli pada pagi ini wajahnya menunjukkan kepasrahan atas apa yang dialami oleh anaknya malam tadi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat demo di DPR, Kamis (28/8/2025) hingga berujung ricuh.
"Saya mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang mendalam dan minta maaf dari institusi kami," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa ini hingga tuntas.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada keluarga besar ojol serta masyarakat luas atas kejadian tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haru di Rumah Duka Affan Kurniawan: Mata sang Ayah Memerah Pandangi Jasad Anaknya yang Berbalut Kain
| Sanksi Ringan Aipda MR di Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Dihukum Minta Maaf |
|
|---|
| Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
|
|---|
| Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
|
|---|
| Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
|
|---|
| Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.