Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Dwi Hartono, Otak Pembunuham Ilham Pradipta Pernah Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pemalsuan Ijazah

Ternyata pernah dipenjara, Dwi Hartono aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama

Tribun Jambi/HO
DIDUGA OTAK PELAKU - Pengusaha asal Jambi Dwi Hartono terduga otak pelaku penculikan dan Kepala Cabang (Kacab) sebuah Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Selain dikenal sebagai pengusaha besar, Dwi juga kerap menjadi penyokong dana pertemuan alumni SMA-nya, bahkan mendatangkan artis dangdut nasional ke acara tersebut.

"Kalau ada alumni (reuni), dia jadi panitia, dia lah yang mendatangkan artis-artis itu," ujar Jay.

Dwi juga dikenal sebagai motivator, dengan keluarga besarnya yang sejak lama berkecimpung di dunia usaha di Tebo. Salah satu grosir terbesar di Pasar Rimbo Bujang merupakan milik keluarganya.

"Yang merantau cuman dia, orangtua, adik-adiknya di sini (Tebo) semua lah, buka toko-toko besar," tutur Jay.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Ilham Pradipta diculik di area parkir Kantor Pusat PT Lotte Mart Indonesia, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Ia ditemukan tewas keesokan harinya dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dwi Hartono Pernah Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pemalsuan Ijazah Calon Mahasiswa FK Unissula, 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved