Berita Viral
Rehabilitasi Hukum yang diberikan Pada Dua Guru Luwu Jadi Bukti Negara Berpihak pada Rakyat
Abdul Muis dan Rasnal sempat ditahan serta kehilangan status ASN, kini nama baik, status ASN, dan hak-hak mereka dipulihkan.
Ringkasan Berita:
- Memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, Presiden Prabowo Subianto
- Karena dianggap melakukan pungutan liar Rp20.000 untuk membantu guru honorer yang tak digaji, keduanya dihukum dan dipecat.
- Sempat ditahan serta kehilangan status ASN, Abdul Muis dan Rasnal.
- Nama baik, status ASN, dan hak-hak mereka dipulihkan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat, upaya pemberian rehabilitasi hukum itu dilakukan.
Seorang guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara tidak menerima gaji selama berbulan-bulan karena belum terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi awal masalah terjadi pada beberapa tahun lalu.
Komite sekolah bersama guru sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20.000 per orang tua siswa untuk membantu guru honorer.
Abdul Muis dan Rasnal dianggap melakukan pungutan liar, lalu dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan kehilangan status ASN
Faisal Tanjung alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Luwu Utara melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.
Laporannya ke Polres Luwu Utara terkait pungutan dana komite Rp 20.000 per orangtua siswa.
Akibatnya Rasnal dan Abdul Muis sempat mendekam dalam tahanan dan dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beruntung Prabowo Subianto turun tangan dan membatalkan pemecatan keduanya.
Dalam kasus ini, rehabilitasi menjadi simbol keberpihakan negara terhadap rakyat kecil, khususnya guru yang berniat membantu rekan sejawat.
Menunjukkan bahwa niat baik tidak boleh dihukum secara sewenang-wenang, dan negara hadir untuk meluruskan ketidakadilan
Kader Muda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Muhammad Natsir, mengapresiasi langkah cepat Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dalam proses rehabilitasi hukum dua guru asal Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia menekankan bahwa ada peran penting Sufmi Dasco di balik proses tersebut.
“Di balik rehabilitasi hukum terhadap dua guru asal Luwu tersebut ada peran vital pimpinan Parlemen, yaitu Prof. Sufmi Dasco Ahmad,” ujar Natsir, Selasa (18/11/2025).
| Gaya Hidup Yasika Aulia Ramadhani Viral Kelola 41 Dapur MBG di Sulsel, Kerap Pergi ke Luar Negeri |
|
|---|
| Momen Rasnal dan Abdul Muis Disambut Ribuan Guru di Lutra, Pakai Ikat Kepala 'Terimakasih Presiden' |
|
|---|
| Penyebab Patung Soekarno Kepala Miring di Alun-alun Indramayu, Ini Penjelasan Plt Kabid Perumahan |
|
|---|
| Segini Keuntungan Anak Yasir Machmud Kelola 41 Dapur MBG di Sulawesi Selatan per Harinya, Fantastis |
|
|---|
| Nasib Pegawai Honorer di Karawang Aniaya Anak Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Terancam Gagal PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Abdul-Muis-dan-Rasnal-kini-lega-setelah-menerima-SK-pengaktifkan.jpg)