Berita Nasional
Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik
Respon Adies Kadir dan Uya Kuya saat dinyatakan tak melanggar kode etik oleh MKD DPR, menangis hingga ucap syukur
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Chaerul Umam/Fersianus Waku
SIDANG MKD DPR - Wakil Ketua DPR RI nonaktif Adies Kadir dan Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama (Uya Kuya), menunjukkan respons berbeda saat mendengarkan hasil putusan Sidang MKD DPR. Di mana keduanya divonis tidak melanggar kode etik, dalam Sidang Pembacaan Putusan MKD DPR, pada Rabu (5/11/2025).
Sementara, Nafa Urbach dilaporkan lantaran dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal pantas.
Kemudian, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan lantaran bergjoet saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Jogetan tersebut dianggap merendahkan marwah lembaga DPR serta tidak empati terhadap penderitaan rakyat.
Sedangkan, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
Sebelum sidang putusan, MKD telah memanggil saksi dan beberapa ahli untuk dimintai keterangan terhadap para terlapor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Tidak Langgar Etik, Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur, Uya Kuya Meneteskan Air Mata.
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|
| Reaksi Eko Patrio Diputuskan Bersalah dan Dinonaktif 4 Bulan DPR RI : Saya Banyak Berdoa Saja |
|
|---|
| 'Terima Lapang Dada' Jawaban Ahmad Sahroni Usai Dinonaktifkan 6 Bulan Langgar Kode Etik Ucap 'Tolol' |
|
|---|
| Alasan Uya Kuya Diputuskan Tak Langgar Etik & Resmi Aktif Kembali di DPR, Jadi Korban Berita Bohong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.