Berita Viral

Nasib Pasangan Sejoli yang Tega Bunuh Bayinya dengan Mulut Dilakban karena Malu Hamil di Luar Nikah

Pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dalam kondisi mulut dilakban.

|
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SEJOLI PEMBUANG BAYI --- Polres Karawang konferensi pers penangkapan dua sejoli pelaku pembuangan bayi dilakban di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Selasa (28/10/2025). 

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan pembuang sekaligus orang tua bayi, yakni MRD dan RDL.

Turut diamankan barang bukti, antara lain satu buah tas ransel warna hitam, satu potong kain jarik batik warna biru, satu potong kain jarik batik warna coklat, satu buah lakban, satu buah tas jinjing warna hitam, satu buah tas jinjing warna merah.

Di hadapan petugas keduanya mengakui telah membunuh banyinya.

"Pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut, sehingga bayi tersebut tidak bisa bernapas, lalu meninggal dunia,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

MRD dan RDL memang pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan asmara hingga hamil di luar nikah.

Motifnya, keduanya merasa malu punya anak padahal belum ada ikatan sah.

"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," kata Fiki, dikutip dari TribunBekasi.com.

Usai membunuh korban, lanjut Fiki, kedua tersangka membawanya ke lokasi pembuangan yang berjarak 5 kilometer dari tempat persalinan.

Kini, MRD dan RDL dijerat pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Kedua pelaku diancam pidana penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok MRD dan RDL, Sejoli Tega Bunuh Bayinya karena Malu Hamil di Luar Nikah, Mulut Korban Dilakban, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved