Berita Viral

Nasib Pasangan Sejoli yang Tega Bunuh Bayinya dengan Mulut Dilakban karena Malu Hamil di Luar Nikah

Pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dalam kondisi mulut dilakban.

|
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SEJOLI PEMBUANG BAYI --- Polres Karawang konferensi pers penangkapan dua sejoli pelaku pembuangan bayi dilakban di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Selasa (28/10/2025). 

MRD dan RDL serasi menggunakan pakaian serba hitam.

Hingga hari ini, postingan di akun @azis_docs sudah di-like lebih 44 ribu kali.

Relasan ribu warganet ikut meramaikan dengan berbagi komentarnya.

Termasuk mengecam tindakan MRD dan RDL yang tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Kronologi kasus

Kasus bermula saat warga menemukan sebuah tas ransel yang tergeletak di pinggir jalan, pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Tempat kejadian perkara persisnya berada di jalan Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Saksi mata kemudian membawa ke dekat masjid untuk dibuka.

Mereka sontak kaget karena menemukan jasad bayi di dalamnya.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih lengkap dengan tali pusar.

Sementara kondisi tubuhnya tampak sudah membiru.

Pilunya lagi, mulut bayi tak berdosa itu tertutup dengan lakban.

Kasus penemuan ini lalu dilaporkan warga ke polisi.

Petugas kemudian membawa jasad bayi ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

MRD dan RDL Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved