Seputar Islam
Hukum Menyemir Uban Rambut dengan Warna Hitam atau Warna Lain, Lengkap dengan Dalilnya
“Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan hindari menggunakan warna hitam"
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih).
Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.”
Itulah Hukum Menyemir Uban Rambut dengan Warna Hitam atau Warna Lain, Lengkap dengan Dalilnya. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Hukum Mencabut Uban Rambut atau Uban Jenggot dalam Islam, Lengkap Dalilnya
Baca juga: Arti Muqaranah, Muqaranah Hakikiyah dan Muqaranah Urfiyah, Istilah dalam Fiqih Ibadah dan Contohnya
Baca juga: Apa dan Siapa yang Dimaksud Ulama Mutaqaddimin dan Ulama Mutaakhirin, Para Ulama Penyampai Hadits
Baca juga: Arti Ilahi Rabbi Anta Maulana, Bacaan Dzikir Pembuka Sebelum Membaca Tasbih Tahmid dan Takbir
hukum menyemir uban dengan warna hitam
hukum menyemir uban dalam islam
hukum menyemir uban dengan warna selain hitam
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
dalil tentang menyemir uban rambut
| Hadits Tawakal tidak Menghilangkan Ikhtiar, Tetaplah Berusaha Hasilnya Serahkan kepada Allah |
|
|---|
| Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan November 2025-Jumadil Awal 1447 H Beserta Niatnya |
|
|---|
| Kumpulan Ayat Alquran Tentang Allah Satu-satunya dan Sebaik-baik Pemberi Rezeki |
|
|---|
| 20 Prinsip Mencari Rezeki dalam Islam, Minta Hanya kepada-Nya, Jangan Malas, Halal dan Bersedekah |
|
|---|
| Nasihat untuk Anda yang Telah Memasuki Usia 40 Tahun, Lengkap Dalil dan Bacaan Doanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.