Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
BREAKING NEWS : Pelaku Kekerasan Terhadap dr Syahpri di RSUD Sekayu yang Viral Kini Diamankan Polisi
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Satu pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, telah diamankan Satreskrim Polres Muba sejak, Senin (25/8/2025) malam.
Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif yang bersangkutan.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025) lalu, ketika pelaku disebut-sebut memaksa korban yag merupakan seorang dokter untuk membuka masker dengan cara paksaan dan kontak fisik.
Ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran penahanan tersebut, Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, membenarkan soal penahanan satu orang dari kasus kekerasan terhadap tenaga medis.
"Sejak senin malam salah satu diduga pelaku telah diamankan, setelah sebelumnya dilakukan pemerimsaan intensif. Pelaku yang diamankan yakni Siswandi yang memaksa tenaga medis melepas masker,"ungkap S Hutahean, Selasa (26/8/2025) malam.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut.
"Kita masih berkoordinasi dengan Satreskrim dan pimpimam mengenai status Siswandi. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memberikan kesempatan kepada penegak hukum menyelesaikan kasus ini,"jelasnya.
Siswandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP
Baca juga: Papan Bunga Banjiri Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien
Kronologi Awal Viral
Media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 41 detik yang diunggah akun media sosial Muba Akor memicu perdebatan publik.
Rekaman tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien, namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien.
Dalam video, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.
Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP |
![]() |
---|
Papan Bunga 'Banjiri' Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien |
![]() |
---|
Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku, Bupati Muba Dukung Proses Hukum Dokter RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.