Mayjen TNI Piek Budyakto didampingi sejumlah pejabat militer tiba di rumah duka.
Tangis Epi Seprina Mirpey tak kuasa menangis dihadapan Pangdam Udaya.
Baca juga: Sosok Iren, Ibu Angkat Prada Lucky yang Sempat Obati Almarhum Sebelum Tewas Dianiaya Senior
Bahkan ia bersimpuh di kaki panglima tersebut meminta keadialan untuk putranya yang tewas diduga dianiaya senior.
"Tolong perjuangkan anak saya bapak, saya butuh keadilan, saya serahkan anak saya ke NKRTI sebagai seorang tentara, tolong saya mohon bapak, tolong bapak jangan ada fitnah-fitnah lagi bapak tolong anak saya sudah meninggal, anak kebanggan saya, kalau mati di medan perang saya ikhlas tapi ini ditangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Epi sambil menangis dan bersujud dari live facebook Pos-kupang.com, Senin (11/8/2025).
Kepergian Prada Lucky meninggalkan duka yang mendalam, terutama sang ibu yang sangat terpukul.
Diakui Epi bahwa putranya tulang punggung keluarga.
"Dia masih punya adik dua lagi, dia tulang punggung buat saya, saya berlutut di bapak, saya butuh keadilan buat anak saya," terang Epi.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan.
Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terliabt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.