Terkait ada tidaknya pihak-pihak lain terindikasi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadi proses pencairan, akan kita dalami termasuk kemungkinan juga pejabat sebelumnya,"terangnya.
Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan pihaknya juga akan meminta keterangan termasuk juga terkait pertemuan dengan pejabat bupati kala itu.
"Ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik itu masih pejabat bupati, setelah 2025 itu ada pelantikan bupati definitif, dua-duanya akan kita dalami perannya sehingga nanti bisa terlihat," tuturnya.
Pasalnya diterangkan Asep, dalam penentuan besaran pokir tentunya harus ada ketentuan dari pejabat tertinggi dari kabupaten tersebut.
"Terkait masalahnya kurangnya anggaran dan lain-lain, tapi kemudian diputuskan oleh pejabat tertinggi di OKU tersebut sehingga pembayaran bisa didahulukan, yang demikian itu akan kita perdalam terkait pejabat sebelumnya dan lain lain, ditunggu saja," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel