TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah di kantor DPRD OKU, Sumsel Kamis (20/3/2025) .
Dari pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan tertutup dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Diketahui, penggeledahan ini terkait rangkaian penyelidikan kasus korupsi Dinas PUPR OKU yang sudah menetapakan 6 tersangka yang 3 orang diantaranya anggota DPRD OKU.
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja kepala dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK
Dari pantauan di lapangan, penggeledahan dilalukan tertutup dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa 4 koper yang berisikan dokumen.
Selain dokumen, menurut informasi ada laptop dan barang bukti pendukung lainnya yang diamankan dalam penggeledahan ini.
8 orang Ditangkap, 6 Jadi Tersangka
Diketahui, ada 8 orang yang terjadi OTT KPK di OKU pada Sabtu (15/3/2025) malam.
"KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.
6 dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK itu resmi ditetapkan jadi tersangka.
Mereka diduga menerima hadiah atau janji pengadaan barang jasa di Kabupaten OKU.
Adapun para tersangka terdiri dari anggota DPRD, pihak swasta dan kepala dinas PUPR OKU.
Baca juga: Penampakan Uang Rp2,6 Miliar jadi Barang Bukti OTT KPK di OKU Sumsel, 6 Orang jadi Tersangka Korupsi
Para tersangka dibagi dua cluster yakni sebagai penerima dan pemberi.