TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kabar gembira datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Sumsel.
Pasalnya gaji PPPK dan TPP ASN bakal cair pasa Senin 3 Febuari 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi dalam rapat efisiensi anggaran tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut ia menyebutkan bahwa gaji PPPK dan TPP ASN Pemkab Muba bakal dibayarkan dalam waktu dekat.
"InsyaAllah, gaji PPPK dan TPP PNS akan kita cairkan pada Senin, 3 Februari," ujar Zabidi singkat.
Baca juga: Gaji Para PPPK Bulan Januari di Muba Belum Dibayarkan, Pj Bupati Minta Sabar Karena Dana Belum Turun
Baca juga: Sosok Rudini, Kades Suka Maju Pali yang Lulus PPPK, Kini Pilih Mundur dan Ingin Tetap Jadi Kades
Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi kepada ASN dan PPPK yang telah bersabar dalam menunggu proses pencairan.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk memenuhi hak pegawai, yang merupakan bagian penting dari keberlangsungan pelayanan publik.
"Adanya kepastian ini ASN dan PPPK di Muba dapat bernapas lega dan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas. Mari kita gunakan momen ini untuk semakin fokus dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkapnya.
BPKAD telah memastikan bahwa TPP dan gaji PPPK akan cair pada hari Senin.
"Terima kasih kepada ASN yang telah memahami kondisi keuangan daerah. Sebagai PNS, kita adalah perekat persatuan NKRI, mari kita terus bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.
"Gunakan gaji dan TPP yang ada untuk keperluan keluarga dan sekolah anak-anak. Pemkab Muba tentunya akan terus memprioritaskan pegawai agar pelayanan berjalan baik," tambahnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com