Berita OKI

Peta Pembangunan OKI 2026, Anggaran Rp 2,4 T Difokuskan Untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETA PEMBANGUNAN - Penandatanganan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2026, Jumat (16/8/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2026.

Dalam kesepakatan ini nilai anggaran disetujui sebesar Rp 2,4 triliun dengan fokus utama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki.

Sedangkan dari pihak legislatif, penandatanganan dilakukan Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko dan ketiga wakil ketua, Febri Wardana, Nanda dan Bambang Irawan.

Dikatakan oleh Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda bahwa anggaran ini akan diprioritaskan infrastruktur dasar yang diharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Dengan hasil kesepakatan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 sebesar Rp 2,4 triliun, disepakati sejumlah program prioritas menjadi rencana program kerja daerah yang mengacu rencana pembangunan jangka menengah daerah," ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (16/8/2025) pagi.

Baca juga: Sepanjang 2025, Ada 1.139 Pasutri di OKI dan Ogan Ilir Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Kayuagung

Baca juga: Warga OKI Ubah Pelepah Kelapa Sawit Jadi Kerajinan Tirai Bernilai Seni, Diwariskan Turun Temurun

Dengan penandatanganan MoU, tegas dia, program prioritas antara lain sektor infrastruktur dasar akan terealisasi di tahun depan. 

Setelah persetujuan rancangan KUA dan PPAS ini, dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja angaran (RKA) oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)  bersama komisi-komisi DPRD. 

"Semoga pembahasan bisa berjalan dengan lancar sampai penerimaan APBD 2026," ujar Nanda yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD OKI.

Ditambahkan Bupati OKI, Muchendi mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang menyepakati rancangan KUA - PPAS tahun 2026. 

Dijelaskan bahwasannya KUA PPPS merupakan kebijakan strategis dalam penyusunan RAPBD 2026. 

"Karenanya harus kita kawal sama sama, apa yang sudah dibuat dan disepakati berjalan dengan transparan dan akuntabel," tuturnya.

Menurutnya, arah kebijakan APBD 2026 difokuskan disejumlah sektor strategis termasuk menjaga konektivitas ekonomi dan pembangunan insfratruktur jalan.

"Selain itu juga memberdayakan UMKM, modernisasi pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, digitalisasi pelayanan publik untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini