TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Aksi penggelapan sepeda motor terjadi di Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Seorang pemuda bernama Edo Errangga (19), warga Jalan Ketepeng, diamankan setelah membawa kabur motor milik Herman, pekerja kebun sawit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (26/7/2025) ketika Edo datang bersama rekannya, Afni (30), warga Desa Ulak Teberau yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Edo meminjam sepeda motor Honda Absolute Revo BG 5855 BV milik Herman dengan alasan hendak membeli peralatan mobil truk.
Karena mengenal Afni, korban percaya dan menyerahkan motornya.
Namun setelah dua jam, Edo tidak kembali.
Korban berusaha menghubungi Afni, tetapi Afni membantah memberi perintah tersebut.
Siang harinya, korban menemukan Edo di sebuah bengkel di Kelurahan Mangun Jaya.
Saat hendak diamankan, Edo mencoba kabur namun berhasil ditangkap warga.
Dari keterangan pemilik bengkel, Edo sempat menawarkan motor itu seharga Rp2 juta, namun ditolak karena diketahui bukan miliknya.
Baca juga: Pencuri Motor di Palembang Ngaku Incar Matic Khususnya Beat, Dijual Rp 2 Juta Untuk Judi dan Sabu
Baca juga: Seminggu Bisa 4 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Motor di Palembang Kini Ditembak Polisi
Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mengatakan, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Babat Toman untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara Afni masih dalam pengejaran.
"Pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami, kemudian pelaku sudah diamankan oleh warga. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Babat Toman,"ujarnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, aksi tersebut disepakati oleh pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Babat Toman guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,”jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com