Kekerasan Perempuan dan Anak

LIPSUS : Korban Kekerasan Trauma Mendalam di Palembang, Perempuan Masih Sulit Mendapat Keadilan -1

Penulis: Linda Trisnawati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Korban Kekerasan Trauma Mendalam di Palembang, Perempuan Masih Sulit Mendapat Keadilan -1

Fitriana menyebut, dari banyaknya kasus yang masuk, isu kekerasan dan kesetaraan gender masih menjadi perhatian bagi Dinas PPPA Sumsel. Terlebih, dari data tersebut, yang menjadi sorotan adalah kasus fisik dengan 216 kasus dan psikis 156 kasus. Sementara, selain kasus fisik dan psikis, juga ada kasus penelantaran sebanyak 31 kasus, eksploitasi 1 kasus, human trafficking 8 kasus dan bentuk kekerasan lainnya 45 kasus.

Call center SAPA 129

Sementara itu Psikolog PPPA Provinsi Sumsel Vera Bekti Rahayu menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami kekerasan fisik dan ingin melaporkan bisa ke call center SAPA 129 atau bisa langsung datang ke UPTD PPPA.

"Berdasarkan SOP-nya. Jika kasus tersebut masuk dalam ranah kerja PPPA akan dilakukan asesmen kebutuhan untuk menentukan layanan apa saja yang sesuai," katanya.

Menurut Vera, perempuan merupakan pilar kehidupan yang keberadaannya mengokohkan. Perempuan dapat memposisikan diri secara strategis dalam semua aspek kehidupan.

"Apapun profesinya, statusnya, dan kedudukannya, perempuan tidak bisa digantikan. Oleh sebab itu perempuan harus terus meningkatkan kualitas diri untuk berdaya dalam berbagai situasi," ungkapnya.

Kekerasan terhadap perempuan di Sumsel masih banyak terjadi. Bahkan kekerasan terhadap perempuan ini tak ubahnya seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit dan tidak terlihat lebih banyak.

Perempuan Harus Berdaya

Menurut Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang Yesi Ariani, memang benar adanya kekerasan terhadap perempuan ini seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit dan tidak terlihat lebih banyak.

"Tentu ini sangat memprihatinkan, bahkan setiap tahun terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Yesi saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2024).

Menurutnya, pada tahun 2022 WCC Palembang menangani 112 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pada 2023 ada 114 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Kalau kasus yang didampingi oleh WCC Palembang adalah kasus KDRT dan disebabkan karena faktor ekonomi, perselingkuhan dan narkoba. Ada juga kasus kekerasan seksual," katanya.

Menurutnya, bentuk pendampingan yang dilakukan oleh WCC Palembang adalah memberikan layanan konseling, pendampingan hukum dan layanan secra psikologis untuk korban kekerasan terhadap perempuan.

"Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bertambah banyak karena penegakan hukum belum maksimal untuk pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkapnya.

Untuk itu Yesi mengimbau kepada para perempuan harus berdaya artinya perempuan yang bisa mengidentifikasikan potensi diri, mengaktualisasikan diri dan bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Halaman
1234

Berita Terkini