Berita Palembang

Gelapkan Uang COD Hingga Rp 4,6 Juta, Kurir di Palembang Dilaporkan Perusahaan ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPOR POLISI -- Arya Yudhistira (31) mewakili perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Selasa (26/8/2025). Mereka melaporkan seorang kurir yang sudah menggelapkan uang paket COD hingga Rp4,6 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang kurir dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja ke Polrestabes Palembang karena menggelapkan uang paket COD hingga Rp 4,6 juta. 

Arya Yudhistira (31) mewakili perusahaan melaporkan seorang kurir berinisial AD yang diduga telah melakukan penggelapan uang mulai 3 Maret 2025 lalu. 

Terungkapnya, peristiwa ini setelah karyawan lainnya melakukan penghitungan dan mendapati ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan oleh AD. 

"Penggelapan ini terjadi setelah karyawan melakukan penghitungan. Setelah dihitung ternyata ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan terlapor," katanya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (26/8/2025). 

Baca juga: Geram Tak Didaftarkan BPJS, Eks Kurir di Palembang Laporkan Vendor Perusahaan Ekspedisi ke Polisi

Mengetahui hal tersebut, lanjut Arya, dirinya diperintahkan pimpinan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.

" Jadi Terlapor ini sempat kami telepon untuk dikonfirmasi namun tidak ada respon. Oleh itulah dilaporkan kesini," katanya. 

Akibat peristiwa ini perusahaan PT MB pun mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta.

"Jadi totalnya ada 5 paket uang COD yang tidak disetorkan oleh AD," ungkap Arya warga Jalan Macan lindungan Kecamatan IB I, Palembang ini. 

Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan dalam jabatan.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang," tutupnya 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini