"Setelah pelaku lari, saya menelepon kakak perempuan saya, memberitahu apa terjadi," kata R.
Baca juga: BEM Unsri Minta Pihak Kampus Kawal Kasus Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Tegaskan Tolak Kekerasan
Baca juga: Peringati Hari Ibu, PIM Sumsel Ajak Kaum Hawa Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Ditemani kakak dan keponakannya, R melaporkan peristiwa yang dialminya ke Polrestabes Palembang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari sana terungkap pelaku masuk dengan mencongkel jendela.
Pria itu telah ditetapkan tersangka dan polisi pun berupaya mencarinya.
Namun tiga bulan berlalu, R belum mendapat kabar mengenai pelaku.
Hingga kini R masih merasakan trauma mendalam.
Pernah terpikir di benaknya untuk mengakhiri hidup, namun pihak keluarga dan sahabat-sahabatnya berhasil menguatkan.
Belum tertangkapnya pelaku membuat R merasa sangat resah hingga kini. Ia juga mengkhawatirkan keselamatannya apabila pelaku masih berkeliaran.
"Sejak awal saya berharap pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Beberapa kali kami followup ke pihak kepolisian, hasilnya nihil. Saya tidak tahu lagi mau berbuat apa. Saya merasa tidak ada yang bisa membantu saya," kata R seperti putus asa.
Apa yang dilami R menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Berbagai bentuk kekerasan menjadi catatan mengerikan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan dalam bentuk pelecehan seksual atau rudapaksa.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), hingga Oktober 2024 saja, tercatat ada 460 kasus kekerasan dan 488 korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel.
"Jika dibandingkan dengan 2023 yang hanya ada 300 kasus dan 376 korban, kasus 2024 naik sebanyak 160 kasus dan 112 korban dengan berbagai faktor," kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Fitriana, Senin (9/12/2024) lalu.
Pengaruh Media Sosial
Menurutnya, faktornya salah satunya di dorong karena kebebasan berbicara dan bermedia sosial, sehingga mendorong para perempuan bicara terkait yang dialami.
Sedangkan penyebabnya ada karena perselingkuhan, kurang komunikasi, gagal menghargai pasangan, masalah keuangan, dan lain-lain. Bentuk kekerasan yang dialami ada fisik seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran hak perempuan terkait nafkah dan lain-lain.