"Pada prinsipnya DPRD Sumsel, mendukung apa ya g diputuskan (Presiden) , tapi kita tidak menapikkan kondisi keuangan daerah. Bagaimana kondisi keuangan kita, tingkat inflasi jadi pertimbangan Gubernur, dan juga pertimbangan lainnya. Termasuk lihat masa kerja, kalau sudah 5 sampai 6 tahun keatas pasti jadi pertimbangan, " paparnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, jika dalam penetapan upah pekerja yang ada harus mengacu regulasi peraturan perundang-undangan dan juga melibatkan pihak pekerja dan pengusaha untuk menetapkannya.
"Jadi harus mendengarkan aspirasi masyarakat yang diwakili serikat pekerja buruh, sehingga keputusan yang diambil bisa mengakomodir irisan buruh disamping mengacu peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada," ucapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel ini menyarankan untuk pembuat kebijakan yang ada, bisa melibatkan semua pihak nantinya dalam mengambil keputusan sehingga semua bisa memahami.
"Jadi saya pikir, tidak masalah pemerintah mendengarkan kaum buruh, serikat pekerjaan, dan tokoh yang bekompeten, sehingga keputusan bisa mewakili aspirasi masyarakat, " tandasnya.(arf/nda)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com