UMP Sumsel 2025

UMP Sumsel 2025 Diumumkan Besok Selasa 10 Desember 2024, Naik Kisaran Rp 200 Ribu, Segini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang -- UMP Sumsel 2025 akan diumumkan pada Selasa (9/12/2024).

Menurutnya, nilai kenaikan itu diterima karena sudah menjadi keputusan bersama dewan pengupahan. Ia juga mengapresiasi presiden atas kebijakan yang dibuatnya.

Setelah UMP diumumkan, pihaknya akan membahas upah minimum sektoral. Upah ini kembali diberlakukan sesuai dengan keputusan MK yang telah dikeluarkan.

Sedangkan Koordinator Wilayah (Korwil) Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel Talbi Munandar mengatakan, kenaikan upah telah diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Sumsel sebesar 6,5 persen.

Kenaikan itu sesuai dengan Permenaker 16/2024 yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah dan indeks tertentu. 

"Kita menghormati keputusan tersebut dan mengikuti aturan yang ada," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
.

Berita Terkini