TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Puluhan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel kompak mendatangi kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau (BKPP), Senin (4/11/2024) silam.
Mereka datang untuk menanyakan transparansi adanya administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Maka dari itu Kepala BKPP OKI, Maulidini mengadakan audiensi bersama dengan puluhan pegawai honorer Satpol PP di Kayu Agung pada Rabu (6/11/2024) sore.
Disampaikan Deni pihaknya akan memprioritaskan tenaga honorer di lingkungan pemkab OKI ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini.
"Kami berupaya untuk prioritaskan honorer ikut seleksi PPPK termasuk honorer Satpol PP OKI. Pemkab OKI mewacanakan tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas di lingkungan pemerintah," katanya.
Menurutnya, nanti yang ada hanya PPPK paruh waktu yang merupakan tenaga honorer dan tenaga harian lepas yang tak lolos seleksi PPPK.
"Sedangkan lainnya adalah honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK 100 persen," sambungnya.
Dijelaskan Deni, dalam beberapa tahun terakhir Pemkab OKI terus memperjuangkan kepastian status tenaga honorer diangkat jadi PPPK.
"Sejak dibukanya keran penerimaan PPPK, pemkab OKI fokus memperjuangkan tenaga honorer untuk diangkat. Sebelumnya ada 3.175 tenaga guru dan 351 tenaga kesehatan sudah diangkat. Tahun ini kita fokus tenaga teknis," urainya.
Baca juga: 747 Peserta Ikut Tes SKD CPNS 2024 Pemkab OKI di BKN Palembang, Hasilnya Bisa Dilihat di YouTube BKN
Baca juga: Pemkab OKI Beri Penghargaan kepada 6 Perusahaan, Dianggap Jalankan CSR dengan Baik
Terkhusus honorer satpol PP OKI tahun ini ada 23 formasi PPPK.
Kedepannya formasi ini akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan di daerah.
"Kalau kami menginginkan diangkat semua tahun 2024 ini, namun karena mengacu perencanaan kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah dilakukan secara bertahap," paparnya.
Mengenai aspirasi tenaga honorer Satpol PP OKI sehubungan dengan adanya peserta Kategori II asal instansi lain yang melamar formasi jabatan pranata ketentraman dan ketertiban umum tahun 2024.
Kabid Informasi dan Kepegawaian BKPP OKI Cahyadi Ari menjelaskan bahwa jabatan pranata trantibum termasuk nomenklatur jabatan pelaksana yang termasuk dalam klasifikasi operator dan persyaratan kualifikasi pendidikan SLTA.
"Berdasarkan keputusan Menteri PANRB nomor 11 tahun 2024, jabatan fungsional bukan tidak memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sehingga bisa dilamar oleh pelamar umum lainnya diluar organik Satpol PP," ujar Cahyadi.
Meski begitu pemenuhan formasi jabatan pelaksana trantibum tersebut akan diprioritaskan dari pegawai non ASN di Satpol PP OKI.
Sesuai surat Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.2.1/e-66/BAK tanggal 29 Januari 2024 hal usulan jumlah kebutuhan ASN Satpol PP.
"Merujuk surat Dirjen Bina Administrasi wilayah, maka yang diprioritaskan adalah pelamar yang berasal dari satuan organik Satpol PP OKI," terangnya.
Menanggapi hal itulah perwakilan Satpol PP OKI, Aka mengatakan anggota honorer yang hadir pada audiensi mendapat penjelasan dari panselda OKI dan merasa keliru saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.
"Kami tanyakan terkait pelamar umum, bukan honorer Satpol PP OKI yang melamar formasi pranata trantibum tersebut, mendengar penjelasan panselda cukup puas,"
"Kami memohon maaf jika sehari sebelumnya cara kami sampaikan pendapat keliru tidak melalui pertemuan seperti ini," terang Aka.
Dia juga berharap pemerintah dapat memprioritaskan mereka mengabdi puluhan tahun sebagai honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kami tetap meminta pemkab OKI untuk lebih memprioritaskan honor yang sudah lama bekerja seperti kami disini," pesannya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com