Berita Internasional

Duduk Perkara Alice Guo Mantan Wali Kota Bamban Filipina Ditangkap di Tangerang

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alice Guo eks Wali Kota Bamban, Filipina. Ia ditangkap di Tangerang baru-baru ini karena dituding mata-mata China.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).

Dikutip dari Kompas.com, kasus Alice Guo mulai mencuat pada Maret 2024, ketika pihak berwenang Filipina mengungkap sebuah pusat penipuan besar di kota kecil Bamban.

Penyelidikan Senat Filipina segera dimulai setelah penggrebekan kasino di Kota Bamban pada Maret.

Mereka mengungkap apa yang dikatakan oleh para penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Walikota Alice Guo.

Kejahatan ini dipimpin oleh Alice Guo, seorang politikus relatif baru yang secara mengejutkan terpilih sebagai wali kota. 

Pusat penipuan ini beroperasi dengan menyamarkan dirinya sebagai Philippine Online Gaming Operations (Pogo), sebuah bisnis kasino online yang melayani pasar China daratan, di mana perjudian dilarang.

Alice Guo atau Guo Hua Ping mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia. (cebudailynews.inquirer.net)

Penemuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Pogo hanya digunakan sebagai kedok untuk aktivitas kriminal terorganisir, termasuk perdagangan manusia. 

Ketika penyidikan semakin mendalam, nama Alice Guo muncul sebagai pelindung dari operasi ini, meski ia terus membantah keterlibatan tersebut.

Baca juga: Sosok Alice Guo Mantan Wali Kota Bamban Filipina Ditangkap di Tangerang setelah Buron Sejak Juli

Lembaga-lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC), bulan lalu secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina. 

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal. 

Alice Guo sendiri menjadi mantan wali kota Bamban di Provinsi Tarlac karena dicopot. 

ALICE GUO DITANGKAP - Soson mantan Walikota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina yang ditangkap di Tangerang, Indonesia. (MEDIA SOSIAL via BBC INDONESIA)

Situasi menjadi semakin rumit setelah sidik jari Guo cocok dengan seorang warga negara China bernama Guo Hua Ping, yang memicu spekulasi bahwa Guo mungkin adalah agen China yang beroperasi di bawah identitas ganda. 

Tuduhan ini diperkuat oleh fakta bahwa Alice Guo, yang mengaku lahir dan besar di Bamban dari ayah berdarah Tionghoa dan ibu Filipina, tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan saat diselidiki oleh Senat Filipina.

Tak lama kemudian, sebuah badan anti-korupsi Filipina mencopotnya dari jabatannya sebagai wali kota. 

Guo selanjutnya dipanggil untuk bersaksi di depan sidang Senat pada awal Mei 2024, tetapi dia membantah tudingan menyambi mata-mata China.

Halaman
123

Berita Terkini