Sebelumnya, Alice Guo sudah berminggu-minggu diburon pemerintahannya.
Menurut Badan anti-kejahatan Filipina, ia telah melarikan diri dari Filipina pada Juli, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada Agustus dengan menggunakan paspor Filipina.
Alice Guo adalah satu dari empat buron asal Filipina, yakni Sheila Guo, Cassandra Ong, Alice Guo, dan Wesley Guo.
Sementara, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengonfirmasi ikhwal penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping.
Alice Guo diketahui merupakan mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina.
Dia ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).
“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Namun demikian, Krishna belum bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo.
Ia hanya menegaskan bahwa pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com