Berita Internasional

Sosok Alice Guo Mantan Wali Kota Bamban Filipina Ditangkap di Tangerang setelah Buron Sejak Juli

Inilah sosok Alice Guo atau Guo Hua Ping mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
cebudailynews.inquirer.net
Alice Guo atau Guo Hua Ping mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Alice Guo atau Guo Hua Ping mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia.

Alice Guo, ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia pada Selasa (3/9/2024) pukul 23.58 WIB.
 
Sebelumnya, Alice Guo sudah berminggu-minggu diburon pemerintahannya.

Menurut Badan anti-kejahatan Filipina, ia telah melarikan diri dari Filipina pada Juli, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada Agustus dengan menggunakan paspor Filipina

Alice Guo adalah satu dari empat buron asal Filipina, yakni Sheila Guo, Cassandra Ong, Alice Guo, dan Wesley Guo. 

Baca juga: Viral Curhat Guru di Kalsel Diusir usai Tegur Oknum Kepala Dinas Merokok saat Rapat di Ruang AC

ALICE GUO DITANGKAP - Soson mantan Walikota Bamban, Provinsi Tarlac
ALICE GUO DITANGKAP - Soson mantan Walikota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina yang ditangkap di Tangerang, Indonesia.

Seperti apa sosok Alice Guo

Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, baru menjalani masa jabatan pertamanya sebagai pejabat terpilih.

Guo adalah seorang pengusaha dan politikus di Filipina yang berasal dari barangay Matatalaib.
 
Wanita berusia 35 tahun ini menjabat sebagai wali kota Bamban dari 30 Juni 2022 hingga 13 Agustus 2024.

Dia diketahui memiliki setengah dari tanah tempat POGO berdiri, tepat di belakang kantornya. 

Dia mengklaim telah menjual properti itu sebelum mencalonkan diri sebagai wali kota dua tahun lalu.

Guo juga diketahui memiliki sebuah helikopter dan sebuah Ford Expedition yang terdaftar atas namanya, namun seperti tanahnya, menurutnya, keduanya telah lama dijual.

Namun,  ia diberhentikan dari jabatan setelah enam bulan sebagai wali kota oleh Ombudsman usai Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (DILG) mengajukan tuntutan korupsi. 

Dikutip dari BBC Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Filipina menyebut dia mendaftar sebagai pemilih di Bamban pada 2021, atau satu tahun sebelum mencalonkan diri dan menang sebagai wali kota.

Sebagai wali kota, Alice Guo selalu terlihat sigap dan cekatan. 

Baca juga: Maju Pilkada Palembang 2024 Fitrianti Agustinda-Nandriani Prioritaskan Program Jenguk Wong Bunting

Perempuan berkacamata, berambut hitam panjang, dan suka mengenakan pakaian berwarna pink di depan umum ini berbicara bahasa Tagalog tanpa logat asing.

Alice Guo  tumbuh di pertanian keluarga bersama ayahnya yang berkebangsaan China dan ibunya yang berkebangsaan Filipina.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved