Dia mengaku dirinya anak di luar nikah antara pria asal China dan asisten rumah tangga asal Filipina, sehingga menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di peternakan babi.
Guo pun menjelaskan bahwa ibunya kabur saat ia masih bayi dan dia dibesarkan ayahnya di peternakan babi di Tarlac, provinsi di sebelah selatan ibu kota Manila.
Akan tetapi, dalam catatan bisnis, ayahnya diidentifikasi sebagai warga negara China.
Ia lalu meminta maaf kepada para senator karena tidak bisa menjelaskan latar belakang keluarganya saat sidang. I
Ia mengeklaim pikirannya tiba-tiba kosong.
Guo mengaku malu karena statusnya sebagai anak di luar nikah sehingga lebih sering tinggal diam di peternakan babi milik keluarganya.
Di tengah kemarahan publik yang semakin meningkat, Presiden Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan pembatalan paspor Alice Guo dan mengeluarkan perintah penangkapan internasional.
Menurut informasi dari pihak berwenang, Alice Guo berhasil lolos dari pengawasan perbatasan dan melintasi beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia.
Sumber dari pemerintahan Filipina mengatakan, ada dugaan bahwa Alice Guo sedang menuju ke Segitiga Emas, sebuah kawasan perbatasan di Asia Tenggara yang dikenal sebagai tempat persembunyian bagi kelompok kriminal terorganisir.
Ditangkap di Indonesia
Kini Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan, seorang buronan mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Tangerang, Indonesia.
Ia adalah Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping.
Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.
Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.
Menurut Departemen itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) jelang tengah malam di Kota Tangerang, Banten, Indonesia.