Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Sebut Kapolri Listyo Sigit Periksa Langsung Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan diam-diam ikut memeriksa langsung Iptu Rudiana sebelum diperiksa timsus, status kapolsek dicopot.

TRIBUNSUMSEL.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan diam-diam ikut memeriksa langsung Iptu Rudiana sebelum diperiksa timsus.

Iptu Rudiana diperiksa guna mencari titik terang soal sengkarut kasus Vina Cirebon.

Sementara, ia juga menjelaskan bahwa saat ini Bareskrim Polri juga sedang mendalami laporan polisi yang menyatakan Iptu Rudiana sebagai terlapor.

Adapun laporan itu dilayangkan oleh keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Iptu Rudiana Sudah Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolsek Kapetakan

Soal kabar pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana ini diungkapkan oleh Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Dalam masa pemeriksaan ini, Iptu Rudiana bahkan jabatannya sebagai kapolsek dicopot.

"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).

Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.

Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.

Baca juga: Kasus Vina Bertele-tele, Eks Wakapolri Geram Kubu Rudiana Klaim Kliennya Tak Merekayasa: Dia Otaknya

Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.

"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.

"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus kematian Vina Dewi Arsita dan pacarnya Eky, Cirebon yang tewas pada 2016 lalu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244

Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini