Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Sebut Iptu Rudiana Sudah Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolsek Kapetakan

Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky disebut sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek Kapetakan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky disebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Hal ini diungkap mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Menurut Ito Sumardi, pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.

Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.

Rupanya diam-diam Iptu Rudiana disebut sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi lewat Youtube tvOneNews, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Tribunnewasbogor.com

Adapun pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Dalam aturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Baca juga: Kesaksian Teman Eky Akui Kecewa Dengan Iptu Rudiana Saat Malam Kejadian, Kenapa Ga Coba Diusut

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario kasus Vina Cirebon.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan. (Youtube tvOneNews)

Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.

"Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres," jelasnya.

Baca juga: Alasan Iptu Rudiana Ogah Hadiri Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara Sebut Bukan Kapasitasnya

Bisa mengendalikan atasannya hingga ke level Kapolres, kata dia, membuktikan bahwa Rudiana saat itu memiliki power yang cukup besar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved