Pada pemeriksaan itu, kata dia, akan dikonfrontir antara pernyataan Iptu Rudiana dengan penyidik.
Bahkan saksi-saksi yang merupakan teman-teman Vina dan Eky pun sudah diperiksa.
"Sekarang ini ternyata semua yang terlibat dalam penyidikan awal tahun 2016 termasuk saksi-saksi itu juga diperiksa ulang, dulu oleh Polda Setiawan, sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka reka ulang," jelas Aryanto.
Baca juga: Bareskrim Polri Akhirnya Naikkan Status Baru Kasus Iptu Rudiana, Tim Kuasa Hukum Terpidana Sumringah
Kendati begitu, hal itu kata dia, tidak sesuai dengan harapannya yang ingin penyelidikan ulang dilakukan menunggu hasil PK Saka Tatal.
"Ini berbeda dengan harapan saya, kalau saya waktu itu estimasinya kan itu bisa direka ulang awal-awal apabila PK nya sudah diterima," katanya.
Namun rupanya Polri bergerak lebih cepat untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon.
"Tapi ternyata sudah mendahului itu, jadi gak usah ngomong-ngomong dengan orang lain itu akan ditelilti apa yang terjadi," pungkasnya.
Dinonaktifkan dari Jabatan
Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky disebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Hal ini diungkap mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Menurut Ito Sumardi, pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.
Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.
Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.
Rupanya diam-diam Iptu Rudiana disebut sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi lewat Youtube tvOneNews, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Tribunnewasbogor.com