"Tidak, karena tidak terlibat. Namun keterangan istri pelaku masih dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi," katanya.
Antoni melakukan pembunuhan tersebut bersama Kelvin (DPO) yang merupakan keponakan istrinya dan Pongki teman satu kos Kelvin.
"Antoni merencanakan pembunuhan itu dengan mengajak Kelvin yang juga ia pekerjakan sebagai karyawannya di distro. Kemudian Kelvin mengajak temannya yang masih satu kosan yakni Pongki, " katanya.
Baca juga: Alasan Karyawati Distro Tak Jadi Tersangka Pembunuhan Pegawai Koperasi, Padahal Disuruh Lap Darah
Baca juga: Sosok Kelvin DPO Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi di Palembang, Adik Ipar Tersangka Utama
P Diperiksa Sebagai Saksi
Harryo mengungkap status perempuan berinisal P, karyawan dari Antoni otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor.
P ditangkap tim Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Desa Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang.
"Status P yang merupakan karyawan Antoni diperiksa sebagai saksi untuk menyesuaikan alur cerita peristiwa tersebut, " ujar Harryo saat merilis kedua tersangka pembunuhan di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
Harryo menerangkan alasan status P sebagai saksi dikarenakan perempuan tersebut sama sekali tidak mengetahui dan hanya disuruh membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.
"Jadi dia hanya disuruh tunggu di luar dan membeli semen tanpa mengetahui apapun yang terjadi di dalam. Kemudian P juga disuruh membersihkan bercak-bercak darah di lantai. Setelah itu ia disuruh Antoni pulang ke kampung halamannya daripada terlibat," tutur Harryo.
Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi. Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.
"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.
Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.
"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya.
Keluarga Sebut Alibi
Keluarga Anton Eka Saputra menduga bos distro yang merupakan otak pelaku pembunuhan menyampaikan keterangan yang tidak pasti untuk menghindari kesalahan alias 'alibi'.