"Jam 11 kurang saya pindah, mengantarkan teman saya motornya rusak, radiatornya bocor. Langsung temen saya minta anterin ke bengkel," sambungnya.
Saka divonis bersalah dengan hukuman delapan tahun penjara.
Namun dia mendapatkan remisi potongan masa tahanan, akhirnya pada April 2020 Saka dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Hal ini lantaran saat kejadian usianya masih dibawah umur, baru 16 tahun.
Farhat Abbas Dampingi Saka Tatal Ajukan PK
Pengacara kontroversial, Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).
Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Sindiran Hotman Paris Sebut Banyak Oknum Pengacara Nimbrung di Kasus Vina Cirebon, Cari Popularitas
Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.
"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).
"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.
"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.
"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.
"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.