Menurutnya, ketika polisi berhasil membuktikan bahwa AARN membunuh RM, maka hal tersebut sudah cukup.
Reza pun mengungkapkan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban, maka tinggal apa pasal yang bakal disangkakan terhadap pelaku.
"Apakah pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal atau pembunuhan bersifat biasa atau pasal penganiayaan? Saya tidak tahu," tuturnya.
Hubungan Pelaku dan Korban
Sementara terkait hubungan pelaku dan korban ternyata rekan kerja, bukan keluarga.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Korban diketahui adalah rekan kerja pelaku.
Baca juga: Gelagat Aneh Pelaku Pembunuhan Wanita Mayat Dalam Koper, Seret Jasad Terburu-buru, Bawa Kresek Hitam
Meski begitu, pelaku mengenal sosok korban yang merupakan warga Bandung itu.
"Tidak ada, tidak ada hubungan kekeluarga, tidak ada hubungan lain-lainnya, tapi ada hubungan kerja. Makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya.
Adapun penangkapan pelaku dari keterangan para saksi terkait.
Polisi pun masih memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini untuk menggali motif pembunuhan tersebut.
Pelaku Ditangkap di Palembang
Kini pelaku berinisial AARN sudah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
"Pelaku diamankan di palembang dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (1/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Ade Ary mengatakan saat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polresta Bandung, pelaku tidak melakukan perlawanan.