Polisi Tembak Debt Collector

Kesaksian Istri Aiptu FN Soal Pistol Suami Tembak Debt Collector, Sebut Tak Ada Peluru Meletus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desrummiaty mengungkapkan bahwa pistol yang digunakan suaminya, Aiptu FN oknum polisi untuk menembak debt collector tersebut tidak meletus.

TRIBUNSUMSEL.COM- Desrummiaty (44), istri Aiptu FN oknum polisi yang videonya viral menembak debt collector di area parki mall kawasan POM IX Palembang buka suara terkait peristiwa yang menimpa suaminya.

Desrummiaty mengungkapkan bahwa pistol yang digunakan untuk menembak debt collector tersebut tidak meletus.

Hal ini diungkapkan oleh Desrummiaty, istri Aiptu FN saat menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Istri Aiptu FN Bongkar Ucapan Debt Collector Penyebab Suaminya Naik Pitam, Singgung Soal Pangkat

 

Sebelumnya diketahui, kasus penembakan dan penusukan debt collector oleh Aiptu FN itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) lalu, sekira pukul 14.00 WIB.

Desrummiaty berada langsung di lokasi kejadian ikut menengahi keributan suaminya dengan sekelompok debt collector yang hendak menarik paksa kendaraannya di di area parkir Mall di kawasan POM IX Palembang.

Adapun dikatakan senjata api (softgun) yang dikeluarkan suaminya pun tidak mengeluarkan peluru.

"Itu hanya softgun, suaranya kecil," ungkap Desrummiaty kepada Tribunsumsel.com.

Lebih lanjut, kuasa hukum Aiptu FN pun membantah luka yang dialami salah satu debt collector tersebut dikarenakan akibat penembakan.

"Itu gak sempat meletus dan gak ada peluruh yang keluar suaranya 'ces' artinya basi gak ada peluruh keluar," kata Rizal Syamsul, kuasa hukum Aiptu FN.

"Memang ada mematuk ces gitu tapi ga ada yang keluar, kalau pun ada luka disini (kening) itu hasil pukulan softgun itu ke pelipis, bukan karena peluru yang keluar," katanya.

Baca juga: Pengakuan Aiptu FN Mobilnya Sempat Dikuasai Debt Collector Padahal Ada Anak-Anaknya : Mereka Trauma

Desrummiaty mengaku sudah berupaya menenangkan suaminya.

Namun karena FN sudah terlanjur emosi, perlawanan dan keributan pun tak bisa dielak lagi.

"Enggak tahu (takut) lagi, mungkin terlalu aku melindungi suami tadi," ujar Desrummiaty.

Desrummiaty berujar memang sejak awal sang suami tidak bermaksud mengeluarkan senjata apinya untuk menembak.

"Kalau harapan tidak menembak sih memang dari awalnya bapak sudah melakukan tindakan itu tadi," sambungnya.

Terpaksa Lukai Debt Collector Karena Diikuti

Ibu dua orang anak ini menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi ketika keluarga tersebut sedang berada di dalam PS mall dan dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal.

"Kami sedang berada di dalam mall dihampiri oleh dua orang dari mereka, yang awalnya kami tidak tahu kalau mereka adalah debt collector," ujar Des sapaan akrabnya saat menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel, Jumat (29/3/2024).

Keduanya mulai menegur Aiptu FN dan mengajak ngobrol seraya ngaku kalau mereka kenal dengan Aiptu FN dan dari pihak leasing mobil.

"Mereka mendekat dan menyentuh bahu suami, awalnya sok kenal tapi kemudian mereka ngaku dari pihak leasing dan bilang kalau mobil kami itu bermasalah," katanya.

Kejadian Penusukan dan Penembakan Aiptu FN ke Debt Collector - Kondisi Dua Anak Perempuan Aiptu FN yang Ada di Mobil Saat Mobilnya Ditagih Debt Collector, Trauma (Kolase Tribunsumsel.com)

Karena merasa tak beres pasutri itu meninggalkan dua debt collector keluar dari mall, namun mereka diikuti sampai di area parkir.

Ketika hendak masuk ke dalam mobil, disekitar kendaraannya sudah banyak debt collector yang berada di sekitar kendaraannya.

"Semua dari mereka ada disitu. Posisi mobil kami dihadang depan belakang, kan ada orang di dalam mobil itu. Suami minta ke orang itu agar digeser tapi tidak dihiraukan," katanya.

Karena tidak dihiraukan akhirnya Aiptu FN beserta istri anak mengalah dan masuk ke dalam mobil berusaha mengeluarkannya, namun upaya tersebut kembali di hadang oleh dua orang di depan mobil.

"Di depan mobil ada dua orang yang menghadang, terus diklakson tidak mau lari juga. Akhirnya suami kembali turun dari mobil dan dikejar oleh orang banyak, komplotan mereka mengejar dari situ ada cek-cok yang terjadi," ujarnya.

Didalam mobil tersebut terdapat istri dan dua anak perempuannya yang berusia 13 tahun dan 16 tahun.

Baca juga: Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Mobil Ternyata Dibeli Oper Kredit : Nunggak 2 Tahun

Atas kejadian tersebut diketahui jika sang anak kini mengalami trauma.

Keduanya panik dan harus mendapatkan penangan psikologis.

"Sempat dikuasai (kendaraannya) oleh debt collector, sedangkan di dalam mobil ada dua anak perempuan Aiptu FN yang berusia 16 tahun dan 13 tahun," ujar Rizal, Rabu (27/3/2024).

Saat Ini proses hukum masih berjalan, Aiptu FN sementara ditempatkan Patsus di Propam Polda Sumsel dan sudah memberikan keterangan pada BAP awal ke penyidik.

Kronologi

Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Awalnya oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Baca juga: Kondisi Dua Anak Perempuan Aiptu FN, Ada di Mobil Saat Ditagih Debt Collector, Dapat Trauma Healing

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

Dipatsus

Aiptu FN akan ditempatkan secara khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.

Mantan Kanit Reskrim di wilkum Polres Lubuklinggau itu turut menyerahkan barang bukti.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.

Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.

"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.

"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.

Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.

"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini