"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," ujar Supriyanto.
Saat jasadnya ditemukan, korban wanita dalam keadaan tanpa busana.
Tak Ada Ekspresi Bersalah
Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Motif JND Membunuh 1 Keluarga
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya. Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.