Pembunuhan Wanita di Purwakarta

Sahroni Murka Kabar Polisi Tak Tanggap Ancaman Pembunuhan di Purwakarta, Ini Kelalaian Fatal

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DESAK KAPOLDA . Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politisi Nasdem meminta Kapolda Jabar pecat anggota mengabaikan laporan dimuat Dea wanita tewas di Purwakarta.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak Kapolda Jawa Barat segera mencopot bahkan memecat aparat kepolisian yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27) sebelum korban ditemukan tewas.

Apabila laporan benar disampaikan ke Polsek Jatiluhur namun tidak ditindaklanjuti, Ahmad Sahroni menyebut hal tersebut sebagai kelalaian fatal.

“Kalau sampai korban betulan sudah sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal,"kata Sahroni melansir dari Tribunjabar.com, Kamis (14/8/2025).

Sahroni meminta Kapolda Jabar untuk mencopot oknum tersebut.

"Maka jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut. Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons,” tambahnya.

 

WANITA MUDA TEWAS - Wanita muda bernama Dea Permata Karisma (27) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya yang berada di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025) siang. (Tribun Jabar.id/Deanza Falevi)

 

Meski begitu, Sahroni juga menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti di tingkat Polsek.

Dia meminta pimpinan di tingkat Polres Purwakarta yang membawahi wilayah tersebut turut diperiksa.

“Dan tingkatan di atasnya, yaitu Polres Purwakarta, juga harus diperiksa dan dievaluasi total. Agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda, bahwa jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya,"

"Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat. Polisi ada untuk melindungi, bukan sekadar menerima berkas laporan,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Dea Permata Kharisma (27), warga Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Selasa (12/8/2025) siang.

Terungkap bahwa selama berbulan-bulan sebelum kematian, ia menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.

Keluarga korban mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tidak mendapat tindak lanjuti.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mengklarifikasi kabar laporan korban ke Polsek Jatiluhur tak ditangani.

Halaman
12

Berita Terkini