Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Terungkap Sebelum Bunuh 5 Orang Dalam 1 Keluarga, JND Siswa SMK di PPU Ternyata Sempat Mabuk-Mabukan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap Sebelum Bunuh 5 Orang Dalam 1 Keluarga, JND Siswa SMK di PPU Ternyata Sempat Mabuk-Mabukan

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Terungkap motif aksi sadis JND, siswa SMK menghabisi nyawa lima orang satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) (ig/polresppu_)

Ancaman Hukuman

Akibat perbuatannya, Junaedi dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup

Identitas satu keluarga di Penajam yang jadi korban pembunuhan

- Waluyo (35): Ayah atau kepala keluarga.

Kelahiran 1989, berusia 35 tahun.

- Sri Winarsih (34): Ibu

Kelahiran 1990, berusia 34 tahun.

- RJS (15) anak perempuan

Kelahiran 2019, usia 15

- VDS (11) : anak laki-laki

Kelahiran 2013, usia 2013

- ZAA (3): anak laki-laki

Kelahiran 2021, usia 3 tahun

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini