Ide pembentukan Kabupaten PALI telah dimulai nya sejak tahun 2003 silam. Kemudian pada tanggal 27 Desember 2004 dibentuk panitia kecil berjumlah 5 orang yang diketuai oleh H. Anwar mahakil.
Pada tanggal 9 Januari 2005 di Desa Mangkunegara Kecamatan Penukal digelar Rapat Akbar yang diikuti oleh perwakilan dari setiap Desa dan disepakati membentuk Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI).
Dalam rapat tersebut secara aklamasi H Anwar Mahakil ditunjuk sebagai ketua umum presidium.
Pada tanggal 9 Mei 2007 Bupati Muara Enim Kalamuddin Djinab melalui SK nomor 508/KPTS/III/2007 menyetujui pembentukan Kabupaten PALI yang terdiri dari 5 wilayah Kecamatan.
Pada bulan Maret 2010, Ketua Umum Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI, H Anwar Mahakil meminta beberapa anak muda diantaranya H Iskandar Anwar untuk ikut bersama memperjuangkan PALI.
Hingga pada 14 Desember 2012, Daerah Otonomi Baru Kabupaten PALI yang diperjuangkan nya selama 10 tahun akhirnya diketuk Palu oleh DPR RI dan disahkan.
Masyarakat menilai usulan mengganti nama RSUD Talang Ubi menjadi RSUD H. Anwar Mahakil adalah sesuatu yang sangat wajar dan sepatutnya dilakukan.
Setidaknya, pemerintah Kabupaten PALI dapat memberikan bentuk penghargaan dan penghormatan dengan mengabadikan nama beliau.
Sehingga perjuangan beliau akan selalu dikenang dan menjadi sejarah tak terlupakan bagi generasi mendatang.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com