Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Yuliyanti (29), seorang istri di Bekasi jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, AF (42), yang merupakan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tak hanya jadi korban KDRT, Yuliyanti pula mengaku diancam oleh keluarga AF.
Baca juga: Nasib AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri Selama 8 Tahun, Terancam Sanksi Oleh Inspektorat & Dewan BNN
Keluarga AF dengan nekatnya menerobos masuk paksa ke rumah Yuliyanti karena tak terima pelaku jadi tersangka atas kasus KDRT.
Pihak keluarga AF datang kerumah Yuliyanti di Jatiasih, Bekasi pada sore hari.
Bukan datang dengan maksud yang baik, keluarga AF bahkan masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan rumah.
Sehingga hal tersebut membuat Yuliyanti yang saat itu tengah bebersih rumah merasa kaget.
"Itu pas ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian habis itu saya bukain," kata YA dikutip Tribun Jakarta.
Usai mengizinkan keluara AF masuk, Yuliyanti justru dicecar dan diancam.
"Setelah itu bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," tutur YA.
Baca juga: Dugaan Yuliyanti Istri Pegawai BNN Bekasi Alami KDRT Selama 8 Tahun, Curiga Suami Punya Orang Ketiga
Baca juga: Klarifikasi BNN Soal Kasus AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun,Ambil Tindakan Usai Proses Hukum
Mereka juga tak terima karena Yuliyanti masih belum bercerai dengan AF.
Bahkan keluarga AF juga mengusir YA dari rumah tersebut.
"Maki-maki, marah-marah, katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," tutur YA mengingat perkataan keluarga suaminya.
YA mengaku kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya ke pengadilan.
"Kemarin keluarga suami huru-hara melakukan 'pengeroyokan' ke saya, jadi saya ya sudah pasrah saja, biar pengadilan saja yang proses," ujar YA.