Menurutnya, kenaikannya tidak semahal itu, mungkin ada namun hanya beberapa. Karena berdasarkan harga komoditi dan sembako tercacat harga cabai Rp 60 ribu per kg.
"Selain itu harga bisa tinggi karena rantainya yang terlalu panjang.
Mata rantainya itu dari petani, pengepul, pedagang besar, distributor atau yang di pasar-pasar," katanya
Lalu sampai di pasar induk ini karena risiko yang didapat pedagang seperti bakal busuk dan lain-lain maka harganya juga naik. Misal pasar induk Rp 45 ribu, di pasar lainnya Rp 60 ribu. Harusnya petani ke distributor atau langsung ke pasar induk.
"Kenaikan harga ini merata tidak hanya di Sumsel saja. Untuk itu sebagai upaya memperpendek mata rantai dengan gerakan pasar murah yang langsung dari petani selisih bisa Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," katanya
Masih kata Ruzuan, selain itu akan diupayakan juga mendatangkan dari daerah lain atau subsidi biaya ongkos. Namun akan dilihat seberapa besar kenaikkan dan apakah sudah menganggu. Kemudian akan berkoordinasi juga dengan pusat.
Baca berita lainnya langsung dari google news