TRIBUNSUMSEL.COM- Polisi akhirnya mengungkap misteri kematian pasangan suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah.
Pasutri itu ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.
Pelaku pembunuhan pasutri diketahui merupakan Ibin (63), seorang residivis yang mengaku bisa menggandakan uang, ditangkap Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan korban dibunuh dengan cara diberi minuman kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida.
Dwi mengungkapkan, tersangka menjalankan modus dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Korban diminta mengikuti ritual di tempat sepi pada tengah malam.
“Selain ritual, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur racun potas,” ujarnya.
Sebelum peristiwa pembunuhan, korban beberapa kali menagih uang yang dijanjikan bisa digandakan oleh tersangka.
Karena kehabisan akal untuk membohongi korbannya, tersangka kemudian mengajak mereka melakukan ritual terakhir yang berujung pada kematian.
“Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya tak bisa kembali. Kemudian saat ritual terakhir itulah korban diracun,” ungkap Dwi.
Menurut polisi, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta akibat penipuan tersebut.
Siasat AE Lolos dari Kopi Beracun
Seorang pria berinisial AE dari upaya pembunuhan oleh dukun Ibin (63) di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Korban berhasil lolos dari maut Kopi beracun yang ditawarkan Ibin sang dukun pengganda uang.
Ditambahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.