TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Petanahan (Perkimtan) kota Palembang dikabarkan digeladah oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa (19/9/2025) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
"Bukan Kejati Sumsel, nanti akan digelar oleh Kejari Palembang, terkait adanya penggeledahan tersebut," Ungkap Vanny singkat melalui ponsel selulernya, Rabu (20/8/2025), siang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pejabat Disnakertrans Sumsel Terjaring OTT Oleh Kejari Palembang
Baca juga: Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana Pekan Depan, Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel
Sementara salah satu pejabat di Kejari Palembang enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Hanya saja ia membenarkan jika Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan menggelar rilis terkait giat tersebut.
Informasinya, terkait penggeledahan ini, Kejari Palembang mengamankan sejumlah berkas.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com