TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harga Cabai di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang merangkak naik dalam sepekan terakhir. Seperti yang terjadi di Pasar Km 5 dan Pasar 26 Ilir.
Kenaikan harga cabai paling tinggi yakni cabai rawit setan yang harganya berkisar Rp 56 ribu hingga Rp 65 ribu per kilo gram.
"Sudah semingguan ini cabai naik, " ujar Nursani pedagang sayur di Pasar KM 5, Jumat (27/10/2023).
Salah satu faktor kenaikan harga cabai menurutnya karena musim kemarau yang masih berlangsung.
"Masih kemarau. Di agen pun naik harganya terpaksa beli stok cabainya dikurangi karena harganya naik. Biasanya agen ambil cabai yang dari Pagaralam, " katanya.
Baca juga: KPU Lubuklinggau Belum Terima Logistik Bilik Suara Pileg dan Pilpres 2024, Cek Gudang Penyimpanan
Dia menambahkan, jenis cabai lain pun ikut naik seperti cabai merah yang baru naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 55 ribu, cabai hijau naik menjadi Rp 35 ribu per kilo, dan cabai jengki naik menjadi Rp 50 ribu per kilogramnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai diperkirakan akan terus berlanjut.
"Kalau lihat situasi perkiraan bakal masih naik lagi harganya, " tambah dia.
Hal yang sama juga dikatakan Rudi pedagang sayur di Pasar 26 Ilir, yang menyebut kenaikan cabai sudah dirasakan selama satu minggu terakhir.
"Sudah naik seminggu ini, terutama cabai rawit setan. Kurang tahu penyebabnya, soalnya beli dari agen juga sudah naik, " katanya.
Untuk harga cabai rawit setan berkisar Rp 56 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram sedangkan cabai merah baru saja perlahan turun, setelah sempat menyentuh Rp 60 ribu per kilo.
"Cabai merah baru-baru ini mulai turun jadi Rp 40 ribu per kilo, " katanya.
Panen Mulai Berkurang
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi mengatakan, cabai ini memang ada kenaikan.
"Naiknya bertahan sejak minggu ini. Naiknya karena sekarang hasil panen mulai berkurang karena masa habis panen. Namun sudah ada tanaman baru, mudah-mudahan tidak terlalu lama," kata Ruzuan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, kenaikannya tidak semahal itu, mungkin ada namun hanya beberapa. Karena berdasarkan harga komoditi dan sembako tercacat harga cabai Rp 60 ribu per kg.
"Selain itu harga bisa tinggi karena rantainya yang terlalu panjang.
Mata rantainya itu dari petani, pengepul, pedagang besar, distributor atau yang di pasar-pasar," katanya
Lalu sampai di pasar induk ini karena risiko yang didapat pedagang seperti bakal busuk dan lain-lain maka harganya juga naik. Misal pasar induk Rp 45 ribu, di pasar lainnya Rp 60 ribu. Harusnya petani ke distributor atau langsung ke pasar induk.
"Kenaikan harga ini merata tidak hanya di Sumsel saja. Untuk itu sebagai upaya memperpendek mata rantai dengan gerakan pasar murah yang langsung dari petani selisih bisa Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," katanya
Masih kata Ruzuan, selain itu akan diupayakan juga mendatangkan dari daerah lain atau subsidi biaya ongkos. Namun akan dilihat seberapa besar kenaikkan dan apakah sudah menganggu. Kemudian akan berkoordinasi juga dengan pusat.
Baca berita lainnya langsung dari google news