Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Ahmad Sahroni Protes Anak DPR RI Aniaya Wanita Hingga Tewas Tak Dijerat Pasal Pembunuhan: Udah Gila

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni protes tak terima dengan hukuman Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI fraksi PKB hanya dijerat pasal penganiaan

Edward Tannur Dinonaktif

Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini tak lepas buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur terhadap seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti.

Diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut dan sudah ditangkap.

Kini, imbas dari perbuatan purtranya, jabatan Edward Tannur dikorbankan.

Edward Tanur yang kini duduk di Komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid membenarkan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).

PKB turut prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.

Edward Tannur sendiri sebelumnya menyatakan siap mengawal kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengklaim sudah berkomunikasi dengan Edward.

Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.

"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB.

Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.

"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil."

Fraksi PKB juga meminta Edward Tanur mengawal kasus tersebut meskipun pelakunya adalah putranya sendiri.

"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fraksi PKB.

 

 

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkini