Berita Viral

Nasib Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Orang Tua Lapor Polisi

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Orang Tua Lapor Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus seorang guru SMP di Madiun yang hukum siswanya berinisial G lari tanpa sepatu di siang bolong, hingga kakinya luka tampaknya berbuntut panjang.

Meskipun sang guru yang berinisial F ini sudah meminta maaf.

Nyatanya, pihak keluarga tetap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Orang tua G, Novi mengaku tidak terima dengan perbuatan sang guru dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Novi telah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan F, guru SMP di Madiun ini memberikan hukuman kepada siswanya G dengan hukuman lari lima putaran tanpa memakai sepatu.

Akibat hukuman lari tanpa memakai sepatu yang diberikan sang guru berinisial F, kaki siswa berinisial G itupun melepuh.

Akibat kejadian itu juga G hanya bisa menjerit kesakitan ketika kakinya diobati.

Kaki G melepuh dan banyak pasir menempel setelah menjalani hukuman dari guru berinisial F.

Diketahui, hukuman itu diberikan F kepada G lantaran tak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.

Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.

Melansir Kompas.com, peristiwa yang dialami G itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.

Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.

Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.

Halaman
123

Berita Terkini