"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan, ada juga yang salah. Begitupun dengan guru yang bersangkutan,” tandasnya.
Bantahan Kepala Sekolah
Kepala sekolah SMP 15 Medan, Tiurmaida Situmeang akhirnya buka suara terkait viral beberapa guru mengaku diintimidasi hingga gaji ditahan.
Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.
Hal itu pula dilakukan Tiurmaida karena ingin menegakkan kedisiplinan.
"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan. Dilansir Kompas.com. Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.
"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran," jelasnya.
Tak hanya itu saja, terkait penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.
Ia menjelaskan gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.
Pada 31 Agustus 2023 hingga 2 September 2023, dirinya mengambil cuti.
Sehingga, ada keterlambatan pengajuan untuk pencairan gaji guru.
Pada 5 September 2023, Bendahara SMP Negeri 15 Medan memberikan surat SK, bahwa yang bersangkutan pindah.
Saat itu juga, bendahara memberikan amprah gaji para guru.
"Jadi saya bilang, 'bu, kalau apa, yang 25 orang dulu dicairkan, 8 nanti dulu, saya bawa ke dinas'. Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 September saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu. Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Guru SMP di Medan Nangis Massal Ngaku Diintimidasi Hingga Gaji Ditahan, Disanksi Kedisiplinan