Kemudian, lanjutnya, para saksi langsung memberitahu rekan-rekannya dan Polsek Tanah Abang.
“Setelah mendapat informasi itu, kemudian kita langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban,” jelasnya
Sebelumnya,pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023, Polsek Tanah Abang juga menerima laporan orang hilang dari adik kandung korban yang bernama Suprapto Bin Wagino dengan Nomor Laporan : LKOH / 01 / VII / SPKT / POLSEK TANAH ABANG / POLRES PALI / POLDA SUMSEL.
"Untuk sementara Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Pali dan Polsek Tanah Abang,"tandasnya. (Sripoku.com/ Apriansyah)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News