12. Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi dan laporan penyelidikan tanah (direncanakan oleh perencana konstruksi yang memiliki IPTB)
13. Gambar Instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
14. IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) arsitektur, konstruksi dan instalasi (legalisir asli)
15. IMB lama dan lampirannya (untuk permohonan merubah/menambah bangunan)
Catatan: Dokumen dan berkas di atas diperuntukkan bagi IMB Non Rumah Tinggal/Bangunan Umum (Sampai 8 lantai)
Bagi Anda yang membutuhkan contoh surat permohonan IMB dan formulir pendukung lainnya, bisa mengunduh lewat link aman di bawah ini
- Contoh Surat Permohonan IMB >>> [LINK]
- Contoh Surat Pernyataan Tidak Sengketa >>> [LINK]
- Contoh Surat Kuasa >>> [LINK]
- Surat Pernyataan Keabsahan & Kebenaran Dokumen >>> [LINK]
Dasar Hukum IMB
Sebagai informasi, Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Adapun dasar hukum dari surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah PP No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Maka itu, Anda wajib mengurus surat IMB saat ingin membangun rumah untuk tempat tinggal mapun berbagai peruntukan lainnya.
Baca juga: Cara Membuat IMB untuk Bangunan yang Sudah Jadi, Begini Tahapan Mengurusnya
Baca juga: Alur dan Cara Mengurus IMB Lengkap, Ini Syarat Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca juga: Cara Mengurus Surat IMB Hilang, Ini Dokumen dan Berkas yang Harus Disiapkan
Itulah contoh surat permohonan IMB beserta formulir pendukung lainnya dalam bentuk PDF, lengkap
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news